8 Tersangka Kasus Suap OTT Bupati Bogor Ade Yasin

KPK saat ini telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan korupsi kasus suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Dimana masing masing tersangka memiliki peran penting yang telah diungkap.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan dari pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan 8 orang sebagai tersangka di kasus tersebut. Dari 12 orang yang ditangkap itu, total ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.

Berikut ini daftar nama serta peran dari masing masing tersangka dalam kasus suap OTT Bupati Bogor :

Tersangka pemberi suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Tersangka penerima suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis).
2. Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor)
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Pemeriksa)

Baca Juga : Anies Diteriaki Presiden

Diduga Melakukan Suap Untuk Dapat Meraih WTP Kembali

Firli menyebut diduga Ade Yasin melakukan suap agar dapat meraih WTP. Barang bukti dalam kasus suap ini berupa uang rupiah dengan jumlah total diperkirakan mencapai Rp 1.024.000.000 yang terdiri dari Rp 570 juta tunai dan uang di rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta rupiah. Barang bukti berupa uang dalam kasus suap tersebut kini telah disita.

“AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018 s/d 2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Firli, dalam jumpa pers, Kamis (28/4/2022) dini hari. Diperkirakan hal ini dilakukan untuk meningkatkan pamornya. Dengan pamor yang bagus, maka tersangka memiliki kesempatan lebih bagus untuk bisa mencalonkan diri pada jenjang yang lebih tinggi.

Sumber : detik.com

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *