Ridwan Kamil Minta Wabup Ambil Alih Tugas Bupati Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin saat ini telah terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Melihat hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan untuk segera mengambil alih tugas kepemimpinan bupati bogor.

“Setelah dapat kabar Bupati Bogor OTT, saya minta wakil bupati secepatnya ambil alih kepemimpinan untuk mengurus semua tugas bupati, terutama dalam hal teknis,” kata Ridwan Kamil saat ditemui di Pos Terpadu Tugu Lampu Gentur Cianjur, seperti dilansir dari Detik.com, Rabu (27/4/2022).

Ridwan Kamil menuturkan Pemerintah Kabupaten Bogor harus tetap siap dalam melaksanakan manajemen mudik, Lebaran, serta arus balik. Karena hal tersebut sangat penting sekali, jadi harus ada sosok yang mengerti dan dapat melaksankan semua tugas dengan baik. Oleh karena itu, wabup dinilai sosok yang paling tepat untuk menjalakan tugas tersebut.

Baca Juga : 8 Tersangka Kasus Suap OTT Ade Yasin

Ridwan Kamil juga mengaku sangat kaget Ade Yasin kena OTT KPK. Dia menyatakan sudah sering kali mengingatkan para bupati dan wali kota di Jawa Barat agar tidak melakukan tindakan korupsi, suap, dan lainnya. Karena hal tersebut dapat merusak citra pemimpin di wilayah tersebut.

“Saya juga sangat kaget, tadi pagi baca berita OTT (Bupati Bogor Ade Yasin) oleh KPK. Kami juga belum tahu perkaranya apa,” kata dia.

Ridwan Kamil mengaku sudah sering mengingatkan kepala daerah di bawah wilayah administrasi Provinsi Jabar untuk menjaga integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional. Akan tetapi, nasi telah menajdi bubur, semua telah terjadi dan Ade Yasin harus siap untuk menerima segala resiko yang ada didepannya.

Kejadian kasus OTT ini juga diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi semua pemimpin di negara ini, agar para pemimpin melakukan tugas dengan tulus dan profesional. Karena hanya dengan ketulusan semua pekerjaan dapat dilaksankan dengan baik dan benar.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *