Bareskrim polri secara resmi telah umumkan penangkapan Dito Mahendra dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Yang bersangkutan telah di amankan oleh pihak yang wajib pada jumat dini hari di Bali. Dito segera di tahan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan dalam penyelidikan kasus dugaan kepemilikan senjata api.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro ungkapkan kalau penahanan akan di lakukan 20 hari ke depan. Bahkan saat ini Dito Mahendra sudah di tetapkan sebagai tersangka atas kasus pemilikan senjata api ilegal. Untuk itu, pihak kepolisian akan mengusut siapa saja yang terkait dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
Menurut beliau, pihak penyidik juga sudah menyerahkan sebuah senjata api yang ditemukan saat menangkan Dito di Bali ke Pusat Laboratorium forensik. Langkah tersebut di lakukan untuk menentukan secara jelas ke aslian senjata api ilegal tersebut. Senjata api yang di temukan tersebut juga beserta amunisi.
Dito Mahendra Sempat Masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO )
Sebelum di tangkap oleh pihak bareskrim polri. Dito Mahendra juga sempat di masukan dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal tersebut karena yang bersangkutan selalu mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api.
Kasus Dito Mahendra ini sendiri bermula saat pihak komisi pemberatasan korupsi melakukan pengeledahan pada kediaman Dito di jakarta selatan 13 Maret lalu. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan 15 senjata api ilegal tersebut.
Baca Juga : Cara Isi Token Listrik Secara Online
Dalam kasus ini, yang bersangkutan akan di jerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Kasus ini akan di investigasi untuk menemukan pihak-pihak lain yang kemungkinan terkait dalam kasus kepemilikan kasus senjata api ilegal ini.
Selain itu, pihak Bareskrim Polri juga sedang melakukan pengusutan sejumlah pihak yang di duga ikut membantu tersangka dalam pelaraian ini. Salah satu nama yang segera di usut ialah Nindy Ayunda. Kasus ini diharapkan bisa di tangani dengan baik. Sehingga dapat di ketahui dari mana senjata api ilegal tersebut berasal dan siapa saja yang terlibat dalam kasus senjata api ilegal ini.
Sumber : CNN Indonesia