Pemerintah Republik Indonesia (RI) memutuskan untuk larang ekspor bahan baku minyak goreng mulai tanggal 28 april 2022 pukul 00.00 wib.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) memutuskan untuk larang ekspor bahan baku minyak goreng mulai tanggal 28 april 2022 pukul 00.00 wib.